Panitia Sub Unit Pengumpul Zakat Masjid Dan Mushalla se- Desa Rawapanjang Di Ambil Sumpahnya

  • Apr 02, 2024
  • Admin Rawapanjang_Bojong Gede

Untuk kelancaran dan kepastian hukum para pengumpul zis di masjid dan musholla, Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Rawapanjang yang juga Kasi Kesejahteraan, Pandu Satia Aji  mengambil sumpah para ketua dan atau pengurus  Sub Unit Pengumpul Zakat di Masjid dan di musholla se- Desa Rawapanjang, Selasa(2/4/24) di kantor Desa Rawapanjang Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor.

Dikatakan UPZ di Desa Rawapanjang telah berjalan 3 tahun, semoga ke depan akan lebih baik lagi dan saat ini baru dilakukan kegiatan sosialisasi tentang pentingnya  ada payung hukum, sedangkan pada hari ini dilakukan pengambil sumpah para panitia Sub Unit Pengumpul Zakat  masjid dan musholla.

Baru  tahun ini para ketua sub unit Pengumpul Zakat di Masjid dan musholla se Desa Rawapanjang dikukuhkan oleh UPZ Desa, sedangkan teknis pelaksanaannya yakni  90 % dikelola masjid/ mushalla dan 10 % di  diserahkan ke UPZ Desa, untuk yang pertama ini baru 10 masjid adan 2 mushalla yang di ambil sumpahnya sebagai pengurus/ pengelola zis,  kata Pandu.

Sedangkan Kepala Desa Rawapanjang yang diwakili Sekretaris Desa Al Idrus menyampaikan apresiasi para pengurus Masjid dan Mushalla yang melakukan penerimaan dan menyalurkan zakat dapat hadir memenuhi undangan Pemerintah Desa.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Abd.Latip juga mengapresiasi kegiatan ini, karena UPZ memberikan kepastian hukum kepada para penerima dan penyalur zakat, semoga dengan lantiknya para pengurus atau  pengelola zakat semua akan berjalan lancar.

Dengan adanya laporan dari para pengelola zakat, nantinya akan terlihat potensi masyarakat baik yang memberikan zakat atau warga yang menerima zakat, paparnya.(Red).

 Foto : Suasana sebelum pengambilan sumpah para pengurus Unit pengumpul Zakat Masjid dan Mushalla se Desa Rawapanjang